Sambibulu. Sebagai salah satu program yang tiap tahun dilaksanakan oleh Pemerintah Desa Sambibulu adalah pembangunan lingkungan. Pembangunan yang dimaksud adalah pembangunan sarana dan prasarana di lingkungan, antara lain pembangunan jalan paving (pavingisasi), pembangunan saluran air, pembangunan jembatan, sarana posyandu dan lain-lain. Pembangunan pavingisasi dilaksanakan di RT 04, RT 09, RT 12, RT 14, RT 16, RT 19, RT 20, RT 28, RT 29, dan RT 35. Pembangunan saluran air dilaksanakan di RT 08, RT 15 dan RT 17. Pembangunan jembatan dilaksanakan di RT 26 dan RT 38, sedangkan Pemeliharaan Posyandu dilaksanakan di Dusun Sambisari.
Sebagaimana yang sudah berjalan di Desa Sambibulu, bahwa pelaksanaan pembangunan di wilayah lingkungan diserahkan kepada Tim Pelaksana Kegiatan (TPK), yang terdiri dari Kepala Dusun, LPMD dan Ketua RT/RW. Artinya, dalam hal pelaksanaan maupun pertanggung jawaban adalah TPK yang menangani.
Kepala Desa Sambibulu, Bapak Sulaiman, berharap bahwa pembangunan ini dapat bermanfaat bagi masyarakat banyak dan memberikan dampak positif bagi keberlangsungan tumbuh kembangnya ekonomi di masyarakat. Selain itu, Bapak Sulaiman juga menyampaikan pesan bahwa sarana prasarana yang telah dibangun ini agar dijaga dengan baik, dirawat agar tetap berfungsi dan bermanfaat bagi warga masyarakat.