Sambibulu. Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih Sambibulu menggelar Rapat Anggota untuk pertama kalinya pada Sabtu, 27 Desember 2025, sebagai forum tertinggi pengambilan keputusan koperasi. Kegiatan ini dihadiri oleh 90 orang anggota dari total 157 anggota aktif yang tercatat hingga tanggal pelaksanaan rapat.
Rapat Anggota tersebut difokuskan pada pembahasan Anggaran Rumah Tangga (ART) Kopdes, khususnya pasal-pasal yang mengatur keanggotaan serta Sisa Hasil Usaha (SHU) atau manfaat ekonomi yang akan diterima oleh anggota koperasi. Pembahasan ini dinilai penting sebagai landasan pengelolaan koperasi yang transparan, adil, dan berkelanjutan.
Sejak dibuka, rapat berlangsung dengan suasana tertib dan partisipatif. Anggota diberikan kesempatan untuk menyampaikan pandangan, usulan, serta masukan terhadap draft ART yang dibahas. Diskusi berjalan dinamis namun tetap kondusif, hingga akhirnya sejumlah poin penting dalam ART dapat disepakati bersama.
Ketua Pengurus Kopdes Merah Putih Sambibulu, Bapak Agus Suryo, dalam sambutannya, menyampaikan bahwa Rapat Anggota merupakan wujud komitmen koperasi dalam menjalankan prinsip demokrasi ekonomi.
“ART menjadi pedoman utama dalam menjalankan roda organisasi koperasi. Melalui rapat ini, kami ingin memastikan bahwa seluruh anggota memahami hak dan kewajiban, termasuk mekanisme pembagian SHU yang adil dan proporsional,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa partisipasi anggota dalam rapat ini menunjukkan meningkatnya kesadaran kolektif untuk membangun koperasi desa yang sehat dan profesional.
Sementara itu, Kepala Desa Sambibulu, Bapak Sulaiman SH selaku Pengawas Kopdes Merah Putih Sambibulu mengapresiasi jalannya rapat yang berlangsung lancar dan penuh musyawarah.
“Koperasi desa adalah salah satu pilar penguatan ekonomi masyarakat. Dengan ART yang jelas dan disepakati bersama, Kopdes Merah Putih Sambibulu diharapkan mampu dikelola secara akuntabel dan memberikan manfaat nyata bagi seluruh anggotanya,” tuturnya.
Ia juga menegaskan bahwa Pemerintah Desa Sambibulu akan terus mendukung pengembangan koperasi sebagai bagian dari strategi pembangunan ekonomi desa berbasis gotong royong.
Rapat Anggota ditutup dengan kesepakatan bersama atas poin-poin ART yang dibahas, serta harapan agar Kopdes Merah Putih Sambibulu dapat terus tumbuh, berkembang, dan menjadi wadah peningkatan kesejahteraan masyarakat desa secara berkelanjutan. (MAS)