Sambibulu. Pemerintah Desa Sambibulu mengadakan Launching Aplikasi Desa Pintar dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Desa yang dilaksanakan di Pendopo Kantor Desa Sambibulu (07/05/2025). Kegiatan ini merupakan hasil kerja sama antara Pemerintah Desa Sambibulu dan Universitas Maarif Hasyim Latief (UMAHA) Sidoarjo, sebagai bentuk nyata komitmen dalam mendorong digitalisasi dan akses keadilan bagi masyarakat desa.
Acara launching ini turut dihadiri oleh jajaran Forkopimka Kecamatan Taman, yakni perwakilan Camat Taman, Kapolsek Taman, dan Danramil Taman, yang memberikan dukungan moral terhadap inisiatif inovatif dari Desa Sambibulu. Selain itu, perwakilan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sidoarjo juga hadir sebagai bentuk apresiasi dan pengawalan terhadap program-program yang memperkuat kemandirian desa.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Sambibulu, Sulaiman, menyampaikan komitmen penuh dalam mendukung program kolaboratif ini. Ia menegaskan bahwa peluncuran Aplikasi Desa Pintar dan LBH Desa bukan hanya sebagai simbol kemajuan teknologi, tetapi sebagai langkah konkret dalam mewujudkan desa yang lebih responsif dan berkeadilan. “Kami ingin Sambibulu menjadi contoh desa yang adaptif terhadap perkembangan zaman tanpa meninggalkan nilai-nilai lokal,” ungkapnya.
Sementara itu, Rektor UMAHA, dr. Hidayatullah, Sp.N menekankan pentingnya keberadaan perguruan tinggi yang mampu memberi dampak dan kontribusi nyata bagi masyarakat sekitar. Kami ingin menghadirkan kampus yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga berdampak secara sosial. “Kami sangat bangga bisa berkontribusi dalam pembangunan desa yang berkelanjutan,” ujar beliau.
Dengan peluncuran ini, diharapkan masyarakat Desa Sambibulu dapat merasakan manfaat langsung dari layanan digital dan bantuan hukum yang lebih mudah diakses, cepat, dan akuntabel. Kolaborasi antara pemerintah desa dan lembaga pendidikan ini juga diharapkan menjadi model yang dapat direplikasi oleh desa-desa lain di Kabupaten Sidoarjo. (MAS)