Sambibulu. Pemerintah Desa Sambibulu menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahap II Tahun 2026 kepada 9 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada Kamis, 25 Juni 2026, di Balai Desa Sambibulu. Program yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tersebut merupakan salah satu prioritas penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2026. Setiap KPM menerima bantuan sebesar Rp200.000 per bulan untuk periode April hingga Juni 2026, sehingga total bantuan yang diterima selama triwulan II mencapai Rp600.000 per keluarga. Penyaluran dilaksanakan secara langsung oleh Pemerintah Desa Sambibulu melalui BPR Delta Artha, dengan mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan ketepatan sasaran.
Kegiatan penyaluran berlangsung tertib dan lancar dengan dihadiri perangkat desa, pendamping desa, serta keluarga penerima manfaat. Sebelum bantuan diserahkan, petugas melakukan pencocokan identitas penerima guna memastikan bahwa bantuan diterima oleh pihak yang berhak sesuai data yang telah ditetapkan. Lebih lanjut, penyaluran bantuan ini dilakukan sesuai regulasi dan hasil musyawarah desa yang menetapkan keluarga penerima berdasarkan kondisi sosial ekonomi serta kriteria yang telah ditentukan oleh pemerintah.
BLT Dana Desa merupakan instrumen perlindungan sosial yang ditujukan untuk membantu masyarakat miskin dan rentan dalam memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari. Melalui bantuan tunai ini, pemerintah berupaya menjaga daya tahan ekonomi keluarga penerima manfaat sekaligus memberikan dukungan bagi masyarakat yang masih menghadapi berbagai tantangan sosial dan ekonomi.
Kepala Desa Sambibulu menyampaikan bahwa penyaluran BLT Dana Desa merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah desa dalam memastikan Dana Desa dapat memberikan manfaat langsung kepada masyarakat yang membutuhkan. “BLT Dana Desa menjadi salah satu program prioritas yang diarahkan untuk membantu warga yang masuk dalam kategori penerima manfaat. Kami berharap bantuan ini dapat meringankan beban kebutuhan rumah tangga serta memberikan dukungan bagi keluarga penerima dalam memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari,” ujarnya.
Pemerintah Desa Sambibulu akan terus mengoptimalkan pelaksanaan berbagai program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat yang didukung oleh Dana Desa. Selain mendukung pembangunan infrastruktur dan kegiatan pemberdayaan, Dana Desa juga diarahkan untuk memperkuat jaring pengaman sosial bagi warga yang membutuhkan. Dengan tersalurkannya BLT Dana Desa Tahap II Tahun 2026 ini, diharapkan manfaat program dapat dirasakan secara nyata oleh penerima serta turut mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat Desa Sambibulu secara berkelanjutan. (MAS)