Sambibulu. Pemerintah Desa Sambibulu menggelar kegiatan Pooling Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Tahun 2026 yang dirangkaikan dengan penukaran hadiah bagi wajib pajak yang telah melunasi PBB Tahun 2026 sebagai upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan. Kegiatan tahap awal dilaksanakan di Balai Desa Sambibulu pada Rabu, 15 Juli 2026, kemudian berlanjut secara bertahap di Dusun Sambibulu pada 17 Juli 2026, Dusun Sambiroto pada 18 Juli 2026, dan di Dusun Sambisari pada 24 Juli 2026. Program ini diselenggarakan oleh Pemerintah Desa Sambibulu untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat sekaligus memberikan apresiasi kepada warga yang taat membayar PBB. Antusiasme masyarakat terlihat tinggi sejak hari pertama pelaksanaan, ditandai dengan ramainya warga yang datang untuk melakukan pembayaran maupun menukarkan hadiah.
Pelaksanaan kegiatan di Balai Desa Sambibulu menjadi pembuka rangkaian pelayanan pooling pembayaran PBB yang disiapkan pemerintah desa secara langsung kepada masyarakat. Warga memanfaatkan kesempatan tersebut untuk melunasi kewajiban PBB tanpa harus datang ke lokasi pembayaran yang lebih jauh. Selain memperoleh kemudahan layanan, warga yang telah melunasi PBB Tahun 2026 juga dapat langsung menukarkan hadiah sesuai ketentuan yang telah ditetapkan oleh pemerintah desa sebagai bentuk apresiasi atas kepatuhan mereka.
Kepala Desa Sambibulu, Sulaiman, SH, mengatakan bahwa inovasi pelayanan ini merupakan bagian dari strategi pemerintah desa untuk membangun kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan sebagai salah satu sumber pendapatan daerah yang kembali dimanfaatkan untuk pembangunan dan pelayanan publik.
"Pembayaran PBB bukan sekadar memenuhi kewajiban sebagai wajib pajak, tetapi juga menjadi bentuk partisipasi nyata masyarakat dalam mendukung pembangunan daerah. Melalui pelayanan yang lebih dekat dan pemberian apresiasi berupa hadiah, kami berharap semakin banyak warga yang terdorong untuk membayar PBB tepat waktu," ujar Sulaiman.
Setelah pelaksanaan di Balai Desa, kegiatan dilanjutkan secara bergilir di tiga wilayah dusun agar pelayanan dapat menjangkau seluruh masyarakat secara lebih merata. Pooling pembayaran dilaksanakan di Dusun Sambibulu pada 17 Juli 2026, Dusun Sambiroto pada 18 Juli 2026, dan akan berakhir di Dusun Sambisari pada 24 Juli 2026. Kegiatan dilaksanakan pada malam hari untuk memberikan kesempatan dan kemudahan bagi warga masyarakat. Pola pelayanan jemput bola tersebut mendapat respons positif dari warga karena memberikan kemudahan akses sekaligus mengurangi waktu yang diperlukan untuk melakukan pembayaran.
Tingginya partisipasi masyarakat selama rangkaian kegiatan menunjukkan meningkatnya kesadaran warga akan pentingnya memenuhi kewajiban membayar PBB. Selain didukung pelayanan yang mudah dijangkau, program penukaran hadiah turut menjadi daya tarik yang mampu mendorong masyarakat untuk segera melunasi pajak. Pemerintah Desa Sambibulu menilai pendekatan pelayanan yang disertai pemberian apresiasi terbukti efektif dalam membangun budaya tertib pajak di tingkat desa.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Desa Sambibulu berharap capaian pelunasan PBB Tahun 2026 terus meningkat hingga seluruh rangkaian pelayanan selesai dilaksanakan. Pemerintah desa juga mengajak seluruh masyarakat yang belum melunasi PBB agar memanfaatkan jadwal pelayanan di wilayah masing-masing sehingga target penerimaan PBB dapat tercapai secara optimal. Kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak diharapkan menjadi fondasi yang semakin memperkuat keberlanjutan pembangunan serta peningkatan kualitas pelayanan kepada warga Desa Sambibulu. (MAS)