SAMBIBULU. Pemilihan Umum tahun 2024 yang terdiri dari Pemilihan Presiden dan Legislatif diselenggarakan serentak tanggal 14 Februari 2024. Desa Sambibulu pun tak ketinggalan sebagaimana wilayah-wilayah lain di seluruh Indonesia. Berbagai persiapan telah dilaksanakan, baik oleh Pemerintah Desa maupun Panitia Pemilihan Suara tingkat desa (PPS). Mulai dari perekrutan tenaga keamanan, personil KPPS dan penentuan lokasi TPS telah dilaksanakan sesuai jadwal dan berjalan dengan lancar. Alhasil, pada hari-H pencoblosan semua dapat berjalan lancar, aman dan terkendali.
Perlu diketahui bahwa di Desa Sambibulu terdiri dari 27 TPS, dengan masing-masing TPS terdiri dari 250-300 DPT.